Juknis Dan Cara Daftar Akseptor Ppg 2018 Di Sim Pkb - foldersoal.com
Monday, 14 September 2015
Edit
Cara Praktis Daftar Peserta PPG Melalui SIM PKB_Semua Calon Peserta PPG 2018 yang memenuhi persyaratan dan diundang melalui SIM PKB untuk masuk dalam kuota sertifikasi guru tahun 2018 sebaiknya segera mendaftarkan diri dan melaksanakan konfirmasi registrasi di website SIM PKB.
A. Juknis Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018
1. Aplikasi registrasi calon akseptor PPG Dalam Jabatan sanggup dibuka melalui alamat http://simpkb.id.
2. Guru membuka situs tersebut untuk melaksanakan registrasi sebagai calon Peserta PPG Dalam Jabatan dengan memakai akun individu masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan susukan internet, registrasi sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru tetapkan aktivitas studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan aktivitas studi PPG yaitu linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas aktivitas studi PPG pada Lampiran II Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 4184/B4/GT/2018 wacana Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, tertanggal 15 Februari 2018
.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan aktivitas studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara aktivitas studi PPG yang dipilih dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” kalau aktivitas studi PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. “Ditolak” kalau aktivitas studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan aktivitas studi PPG yang ada.
c. “Diperbaiki’ kalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan aktivitas studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki aktivitas studinya menjadi Bahasa Inggris.
6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai akseptor pretest PPG Dalam Jabatan.
7. Waktu dan daerah pelaksanaan pretest akan diinformasikan sehabis proses penempatan (plotting) akseptor pretest ke TUK selesai.
B. Cara Mendaftar Menjadi Peserta PPG Melalui SIM PKB
Bagi Bapak/Ibu Guru yang merasa memenuhi persyaratan menjadi akseptor PPG 2018 (baca Persyaratan Calon PPG 2018), silakan segera login di SIM PKB guna memastikan apakah ada seruan buat Bapak/Ibu dan/atau belum ada seruan untuk mengikuti PPG 2018. Jika ketika Anda sudah berhasil login SIM PKB dan Anda diundang untuk mengikuti PPG, maka segeralah daftarkan diri Anda. Agar registrasi berjalan lancar sukses tanpa terputus, sebaiknya sebelum mendaftar Anda sudah menyiapkan hasil scan ijazah S1 Anda dengan ukuran minimal 100 KB dan maksimal 1 MB. Selain itu, data pendukung lainnya juga harus benar-benar valid, seperti: nama universitas dan nama fakultas.
Setelah Anda menyiapkan hasil scan ijazah S1 dan data valid yang lain, silakan pastikan koneksi internet Anda lancar cepat, kemudian lakukan registrasi PPG melalui SIM PKB dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Login di SIM PKB ( https://paspor.simpkb.id/ )
2. Klik tombol "Mendaftar"
3. Klik tombol "Mendaftar Sekarang"
4. Lengkapi Data mapel PPG dan Data Ijazah
a. Lengkapi Data Mapel PPG Yang Diminati
1). Jenjang mapel PPG Yang Diajukan
Untuk mengisi jenjang mapel PPG, silakan klik tombol hidangan gulir simbol segitiga, lihat pilihan yang tersedia, kemudian klik yang sesuai, contoh: SD
2). Bidang Studi PPG Yang Diajukan
Silakan munculkan hidangan pilihan dengan cara mengarahkan kursor sempurna pada kolom mata pelajaran/bidang studi, kemudian klik yang sesuai, contoh: Guru Kelas SD
b. Lengkapi Data Ijazah D4/S1 yang Dimiliki
1). Kualifikasi
Silakan klik tombol segitiga, kemudian pilih yang sesuai, misalnya: S1
2). Tahun Ijazah
Silakan ketik tahun diterbitkannya ijazah Anda
3). Jurusan/Prog. Studi
Silakan klik simbol segitiga untuk memunculkan hidangan jurusan/program studi, kemudian klik yang sesuai, contoh: PGSD
4). Fakultas
Silakan ketik nama Fakultas universitas Anda
5). Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit
Silakan isi nama PT/Universitas yang sesuai yang tertulis di ijazah Anda
6). Upload File Scan Ijazah Asli
Silakan unggah file scan ijazah orisinil Anda
Setelah pengisian data ibarat pada poin 4a dan b selesai, silakan klik "Lanjut"
5. Klik "Daftarkan"
Sebelum Anda mengeklik tombol "Daftarkan", Anda wajib mengecek kevalidan data yang Anda masukan pada formulir pengajuan akseptor PPG, sebab kalau data sudah diajukan dan sudah tersimpan, maka sudah tidak sanggup diedit lagi.
6. Konfirmasi Pendaftaran PPG
Apakah Anda yakin data yang didaftarkan untuk aktivitas PPG sudah sesuai?, kalau Anda sudah yakin, silakan klik "YA"
Setelah Anda mengeklik "YA", silakan tunggu hingga proses selesai.
7. Cetak Bukti Ajuan
Formulir Pendaftaran Anda telah dikirim ke LPMP. Silkan pantau status registrasi Anda di halaman login SIM PKB, hingga LPMP jawaban memverifikasi Formulir Anda.
Adapun untuk mencetak bukti proposal registrasi PPG, silakan klik "Cetak Bukti Ajuan", kemudian print pribadi maupun simpan dalam file format PDF.
Contoh Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2018
Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta Program Pendidikan Profesi Guru ini merupakan tanda terima yang diterbitkan oleh sistem secara otomatis, kebenaran data merupakan tanggung jawab Saudara yang mengajukan diri sebagai Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
LPMP selaku verifikator berhak menolak proposal saudara apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses verifikasi dan validasi data.
Saudara diwajibkan untuk melaksanakan pemantauan secara bersiklus melalui layanan SIM PKB berkaitan Status Persetujuan/Penolakan dari LPMP.
Demikian wacana Petunjuk Teknis dan Cara Daftar Peserta PPG 2018 di SIM PKB. Semoga bermanfaat Berbagai Sumber
A. Juknis Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018
1. Aplikasi registrasi calon akseptor PPG Dalam Jabatan sanggup dibuka melalui alamat http://simpkb.id.
2. Guru membuka situs tersebut untuk melaksanakan registrasi sebagai calon Peserta PPG Dalam Jabatan dengan memakai akun individu masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan susukan internet, registrasi sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru tetapkan aktivitas studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan aktivitas studi PPG yaitu linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas aktivitas studi PPG pada Lampiran II Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 4184/B4/GT/2018 wacana Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, tertanggal 15 Februari 2018
.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan aktivitas studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara aktivitas studi PPG yang dipilih dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” kalau aktivitas studi PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. “Ditolak” kalau aktivitas studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan aktivitas studi PPG yang ada.
c. “Diperbaiki’ kalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan aktivitas studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki aktivitas studinya menjadi Bahasa Inggris.
6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai akseptor pretest PPG Dalam Jabatan.
7. Waktu dan daerah pelaksanaan pretest akan diinformasikan sehabis proses penempatan (plotting) akseptor pretest ke TUK selesai.
B. Cara Mendaftar Menjadi Peserta PPG Melalui SIM PKB
Bagi Bapak/Ibu Guru yang merasa memenuhi persyaratan menjadi akseptor PPG 2018 (baca Persyaratan Calon PPG 2018), silakan segera login di SIM PKB guna memastikan apakah ada seruan buat Bapak/Ibu dan/atau belum ada seruan untuk mengikuti PPG 2018. Jika ketika Anda sudah berhasil login SIM PKB dan Anda diundang untuk mengikuti PPG, maka segeralah daftarkan diri Anda. Agar registrasi berjalan lancar sukses tanpa terputus, sebaiknya sebelum mendaftar Anda sudah menyiapkan hasil scan ijazah S1 Anda dengan ukuran minimal 100 KB dan maksimal 1 MB. Selain itu, data pendukung lainnya juga harus benar-benar valid, seperti: nama universitas dan nama fakultas.
Setelah Anda menyiapkan hasil scan ijazah S1 dan data valid yang lain, silakan pastikan koneksi internet Anda lancar cepat, kemudian lakukan registrasi PPG melalui SIM PKB dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Login di SIM PKB ( https://paspor.simpkb.id/ )
2. Klik tombol "Mendaftar"
3. Klik tombol "Mendaftar Sekarang"
4. Lengkapi Data mapel PPG dan Data Ijazah
a. Lengkapi Data Mapel PPG Yang Diminati
1). Jenjang mapel PPG Yang Diajukan
Untuk mengisi jenjang mapel PPG, silakan klik tombol hidangan gulir simbol segitiga, lihat pilihan yang tersedia, kemudian klik yang sesuai, contoh: SD
2). Bidang Studi PPG Yang Diajukan
Silakan munculkan hidangan pilihan dengan cara mengarahkan kursor sempurna pada kolom mata pelajaran/bidang studi, kemudian klik yang sesuai, contoh: Guru Kelas SD
b. Lengkapi Data Ijazah D4/S1 yang Dimiliki
1). Kualifikasi
Silakan klik tombol segitiga, kemudian pilih yang sesuai, misalnya: S1
2). Tahun Ijazah
Silakan ketik tahun diterbitkannya ijazah Anda
3). Jurusan/Prog. Studi
Silakan klik simbol segitiga untuk memunculkan hidangan jurusan/program studi, kemudian klik yang sesuai, contoh: PGSD
4). Fakultas
Silakan ketik nama Fakultas universitas Anda
5). Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit
Silakan isi nama PT/Universitas yang sesuai yang tertulis di ijazah Anda
6). Upload File Scan Ijazah Asli
Silakan unggah file scan ijazah orisinil Anda
Setelah pengisian data ibarat pada poin 4a dan b selesai, silakan klik "Lanjut"
5. Klik "Daftarkan"
Sebelum Anda mengeklik tombol "Daftarkan", Anda wajib mengecek kevalidan data yang Anda masukan pada formulir pengajuan akseptor PPG, sebab kalau data sudah diajukan dan sudah tersimpan, maka sudah tidak sanggup diedit lagi.
6. Konfirmasi Pendaftaran PPG
Apakah Anda yakin data yang didaftarkan untuk aktivitas PPG sudah sesuai?, kalau Anda sudah yakin, silakan klik "YA"
Setelah Anda mengeklik "YA", silakan tunggu hingga proses selesai.
7. Cetak Bukti Ajuan
Formulir Pendaftaran Anda telah dikirim ke LPMP. Silkan pantau status registrasi Anda di halaman login SIM PKB, hingga LPMP jawaban memverifikasi Formulir Anda.
Adapun untuk mencetak bukti proposal registrasi PPG, silakan klik "Cetak Bukti Ajuan", kemudian print pribadi maupun simpan dalam file format PDF.
Contoh Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2018
Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta Program Pendidikan Profesi Guru ini merupakan tanda terima yang diterbitkan oleh sistem secara otomatis, kebenaran data merupakan tanggung jawab Saudara yang mengajukan diri sebagai Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
LPMP selaku verifikator berhak menolak proposal saudara apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses verifikasi dan validasi data.
Saudara diwajibkan untuk melaksanakan pemantauan secara bersiklus melalui layanan SIM PKB berkaitan Status Persetujuan/Penolakan dari LPMP.
Demikian wacana Petunjuk Teknis dan Cara Daftar Peserta PPG 2018 di SIM PKB. Semoga bermanfaat Berbagai Sumber