6 Rujukan Aktivitas Dan Atribut Yang Tidak Boleh Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru - foldersoal.com

Pihak Sekolah Pasti Tahu wacana 6 Contoh Kegiatan dan 6 Contoh Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK, karena 12 rujukan tersebut tertuang dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016  Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Kalau pihak sekolah niscaya tahu, orang tua/wali dan siswa gres pun wajib mengetahuinya semoga pelaksanaan MPLS ( dulu MOS) sanggup berjalan dengan lancar sesuai hukum yang berlaku dikala ini. Dalam artian sekolah tidak melanggar larangan kegiatan dan atribut menyerupai di bawah ini.
 Contoh Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa B 6 Contoh Kegiatan dan Atribut yang Dilarang  dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru


A. 6 Contoh Aktivitas/Kegiatan yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru

1. Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan brand tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik menyerupai menyiramkan air serta eksekusi yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan kiprah yang tidak masuk nalar menyerupai berbicara dengan binatang atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan acara pembelajaran.

B. 6 Contoh Atribut  yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan acara pembelajaran.

Selengkapnya, silakan Download Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang 
Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

Demikian wacana Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Semoga pelaksanaan MPLS sanggup berjalan lancar sukses.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel