Ciri-Ciri Sekolah Yang Melakukan Pembelajaran Aktif

Lihat semua yang ditulis oleh AKHMAD SUDRAJAT Ciri-Ciri Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Aktif
Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran  yang dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh alasannya itu, setiap sekolah seyogyanya sanggup mengimplementasikan dan berbagi pembelajaran aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari  Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek:  (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan penilaian.


A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
  1. Prestasi berguru akseptor didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
  2. Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
  3. Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, pot bunga, kawasan sampah)
  4. Lebih baik lagi jikalau terdapat produk/karya akseptor didik yang memiliki nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
  5. Lebih baik jikalau ada ekspo karya akseptor didik dalam kurun waktu tertentu, contohnya sekali dalam satu tahun.
  6. Karya akseptor didik lebih mayoritas daripada pemasangan bermacam-macam atribut sekolah.
  7. Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
  8. Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
  9. Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
  10. Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
  11. Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk mendapatkan akseptor didik baru.
  12. Ada lembaga penyaluran keluhan akseptor didik.
  13. Iklim sekolah lebih demokratis.
  14. Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara terjadwal dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah akseptor didik.
  15. Ada kegiatan kunjungan ke sumber berguru di masyarakat.
  16. Kegiatan berguru pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan akseptor didik secara aktif.
  17. Peserta didik mengetahui dan sanggup menjelaskan wacana lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
  18. Ada kegiatan pembinaan internal guru (inhouse training) secara rutin.
  19. Ada lembaga diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
  20. Ada kegiatan tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan kawan dari banyak sekali pihak yang terkait (stakeholders).
B. SUMBER DAYA MANUSIA
  1. Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk mendapatkan keluhan dan saran dari akseptor didik maupun guru.
  2. Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama administrasi keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
  3. Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
  4. Guru mengenal baik nama-nama akseptor didik.
  5. Guru terbuka kepada akseptor didik dalam hal penilaian.
  6. Sikap guru ramah dan murah senyum kepada akseptor didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan mulut kepada akseptor didik.
  7. Guru selalu berusaha mencari gagasan gres dalam mengelola kelas dan berbagi kegiatan belajar.
  8. Guru mengatakan sikap kasih sayang kepada akseptor didik.
  9. Peserta didik banyak melaksanakan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang berguru di luar kelas.
  10. Peserta didik berani bertanya kepada guru.
  11. Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
  12. Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
  13. Para akseptor didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
  14. Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
  15. Peserta didik bahagia membaca di perpustakaan dan ada sikap cenderung berebut ingin membaca buku bila tiba kendaraan beroda empat perpustakaan keliling.
  16. Potensi akseptor didik lebih tergali serta minat dan talenta akseptor didik lebih gampang terdeteksi.
  17. Ekspresi akseptor didik tampak bahagia dalam proses belajar.
  18. Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
  19. Perhatian akseptor didik tidak gampang teralihkan kepada orang/tamu yang tiba ke sekolah.
C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
  1. Sumber berguru di lingkungan sekolah dimanfaatkan akseptor didik untuk belajar.
  2. Terdapat majalah dinding yang dikelola akseptor didik yang secara terjadwal diganti dengan karya akseptor didik yang baru.
  3. Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya akseptor didik.
  4. Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya sampai berdebu.
  5. Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
  6. Frekuensi kunjungan akseptor didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
  7. Di setiap kelas ada pajangan hasil karya akseptor didik yang baru.
  8. Ada sarana berguru yang bervariasi.
  9. Digunakan bermacam-macam sumber belajar.
D.  PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
  1. Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan berguru antarmata pelajaran yang relevan.
  2. Tampak ada kolaborasi antarguru untuk kepentingan proses berguru mengajar.
  3. Dalam menilai kemajuan hasil berguru guru memakai bermacam-macam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melaksanakan suatu unjuk kerja, yang dinilai yaitu unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang dipakai yaitu alat evaluasi tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, kiprah (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai yaitu proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.
  4. Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan / atau simpulan semester, alasannya guru bersangkutan telah mengenali kondisi akseptor didik melalui diagnosis dan telah melaksanakan perbaikan atau pengayaan menurut hasil diagnosis kondisi akseptor didik.
  5. Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai akseptor didik dan yang belum, sehingga sanggup diketahui apa yang diperlukan akseptor didik.
  6. Guru melaksanakan evaluasi saat proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan berguru dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan akseptor didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk memilih apakah akseptor didik perlu melaksanakan perbaikan atau pengayaan.
  7. Menggunakan evaluasi pola kriteria, di mana pencapaian kemampuan akseptor didik tidak dibandingkan dengan kemampuan akseptor didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan setelah belajar.
  8. Penentuan kriteria ketuntasan berguru diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu akseptor didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru sanggup mengetahui kelemahan dan keberhasilan akseptor dalam kompetensi tertentu.
==========
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.

==============
REFLEKSI:
  • Sejauhmana sekolah Anda telah mampu  memenuhi indikator di atas?
  • Upaya apa yang bisa dilakukan biar sekolah-sekolah kita sanggup memenuhi ciri-ciri di atas?

Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel