Contoh Tata Tertib Guru di SMK

Tata tertib guru merupakan sejumlah ketentuan yang mengatur guru di sekolah dengan maksud untuk lebih menumbuhkan dan meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab atas kewajiban yang dijalaninya sebagai pendidik dan pengajar.

Tata tertib guru pada dasarnya memiliki maksud dan tujuan yang sama. Namun, penerapannya pada setiap jenjang pendidikan (sekolah) mungkin terdapat perbedaan. Itu lah alasan kami menerbitkan artikel tentang contoh tata tertib guru di SMK.

Dengan mengacu pada perbedaan jenis satuan pendidikan antara SMK dengan sekolah dasar. Kalau sebelumnya kami pernah mengeposkan tata tertib guru sekolah dasar, namun sekarang tata tertibnya dikhususkan untuk guru di sekolah menengah kejuruan.

Ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepala sekolah baru atau pun yang lama dalam menyusun/ membuat tata tertib untuk guru pada SMK yang baru maupun yang sudah lama berdiri.

Contoh dapat dibaca di bawah ini.


TATA TERTIB GURU
SMK NEGERI ……………….


  1. Guru diwajibkan sudah berada di sekolah 15 menit sebelum bel masuk jam pertama berbunyi
  2. Guru yang berhalangan hadir karena ada keperluan pribadi maupun tugas dari sekolah, diwajibkan untuk memberitahukannya kepada kepala sekolah atau wakasek kurikulum, serta memberikan rincian tugas untuk siswa pada hari di mana guru tersebut tidak hadir
  3. Guru yang berhalangan hadir karena sakit diwajibkan mengirim surat izin disertai keterangan dokter, serta menyiapkan rincian tugas untuk siswa
  4. Guru yang akan melahirkan diwajibkan untuk melaporkannya dan membuat surat permohonan cuti yang dilengkapi dengan keterangan dokter atau bidan, dan menyerahkannya kepada kepala sekolah
  5. Guru yang mendapat giliran piket wajib berada di sekolah mulai dari jam pertama hingga jam berakhirnya kegiatan pembelajaran, serta ikut bertanggung jawab dalam memantau kondisi sekolah pada hari piket tersebut
  6. Guru tidak diperbolehkan mer*k*k di ruang kerja atau di depan kelas ketika mengajar
  7. Guru wajib berpakaian sopan dan berseragam sesuai dengan ketentuan berikut:
  • Senin sampai Rabu: PNS memakai seragam biru dongker, dan Sukwan memakai kemeja putih dan celana berwarna biru dongker
  • Kamis menggunakan pakaian khas sunda (Ibu guru memakai kebaya, Bapak guru memakai pakaian pangsi)
  • Jumat menggunakan pakaian muslim
  • Sabtu menggunakan seragam pramuka
  • Setiap tanggal 17 wajib mengenakan seragam KORPRI
  • Setiap tanggal 25 wajib memakai seragam batik PGRI


Demikian peraturan tata tertib di atas wajib ditaati oleh semua guru SMK …………….


Pembuat peraturan
Kepala SMK ……….

………………………
NIP. ………………...



Itu lah contoh yang dapat kami share pada artikel ini.
Silahkan mencatatnya contoh tata tertib di atas apabila dianggap penting. Namun, apabila ingin mendapatkannya dalam bentuk file doc, Ibu/Bapak dapat mendownload contohnya melalui tautan berikut.


Semoga informasi terkait contoh yang dibagikan dapat bermanfaat bagi semua kepala sekolah yang akan membuatnya untuk keperluan yang dimaksud.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel