Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018
Wednesday, 18 July 2018
Edit
Berikut ini adalah berkas Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018 yang diterbitkan pada tanggal 9 Februari 2018 ditandatangani oleh Dirjen Dikdasmen dan dipublish di laman resmi Dapodikdasmen. Download file format PDF.
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018 |
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018:
SURAT EDARAN NOMOR: 25/D/SE/BP/2018
TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN
SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Kepala LPMP; Seluruh Indonesia
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang pendidikan dasar dan menengah Semester 2, Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:
- Sekolah melakukan pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. File Aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat di unduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik.
- Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
- Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
- Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, dapat menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
- Batas akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.
- Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
- Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.
- LPMP melakukan validasi data Dapodik secara aktif dengan menggunakan instrumen aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
- Pengisian nilai rapot menggunakan aplikasi e-rapot yang sudah di siapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan Dapodik.
- Pengawas sekolah melakukan pengawasan, monitoring, dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
- Untuk menghindari duplikasi data peserta didik yang mutasi, prosedur mutasi peserta didik dapat difasilitasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem.
- Pengisian titik koordinat tempat tinggal peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
- Bagi peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa".
- Hati-hati terhadap penipuan, permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b, adalah sebagai berikut:
- [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta diclik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran.
- [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk.
- [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1 :9).
- [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika akan membuat akun GTK.
- [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku.
- [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum, clan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi.
- [PembaruanjPenarnbahan kolom lintang dan bujur pada PTK.
- [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik.
- [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semuajenjang pendidikan.
- [Pembaruan] Perubahan menu utama.
- [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS).
- [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik.
- [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tenaga kependidikan.
- [Pernbaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempumaan struktur database dengan UI pada aplikasi.
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat.
- [PerbaikanJ Pengaktifan kembali menu nilai.
- [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempumaan fitur penginputan nilai.
- [Perbaikan]J Perbaikan security aplikasi.
- [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika rrienambah mata pelajaran untuk jenjang SMA.
Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Download Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018
Download File:
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018.pdf
Sumber: http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017-2018. Semoga bisa bermanfaat.