Guru Masih Belum Nyaman Bekerja, Ini Sebabnya - foldersoal.com
Wednesday, 19 September 2018
Edit
Permendikbud itu belum cukup memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam bekerja |
"Namun, hal itu tidak atau belum cukup memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam bekerja. Kelanjutan, teknis dan follow up kebijakannya bagaimana," kata Abduhzen yang kutip dari Republika (28/03/17).
Yang seharusnya Kemendikbud lakukan menurutnya adalah memberikan pengayoman terhadap guru dalam bentuk 'penyadaran dan mengubah' paradigma guru dalam bekerja. Artinya, ia menjelaskan, saat ini keadaan telah berubah jauh.
Baca juga: Tugas Guru Masa Depan dan Tantangannya
"Untuk itu, mindset guru harus berubah, sehingga pendekatan dan metode pembelajaran serta komunikasi guru dengan berbagai pihak berubah pula," jelas dosen Universitas Paramadina itu.
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 itu memberikan perlindungan pada pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas, meliputi perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual.
Dijelaskan pula dalam pasal 3, regulasi itu mengamatkan kewajiban perlindungan pada pemerintah, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan/atau masyarakat. Berbagai Sumber