Cara Tarik Data Ptk Mutasi Baru/Pindah Masuk Di Updater/Patch 2.0 Dapodik Versi 2018.B Tahun Pelajaran 2017/2018 Secara Online Di Dapo.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id - foldersoal.com
Thursday, 10 September 2015
Edit
Cara Tarik Data PTK SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Dimutasi Baru/Pindah Masuk dari Sekolah Asal ke Sekolah Tujuan_Cara Mutasi PTK di Aplikasi Updater/Patch 2.0 Dapodik Versi 2018.b (2018b) Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester 2 atau Genap, secara Online di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id_Apa itu mutasi?, berdasarkan KBBI, mutasi adalah pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain. Namun dalam urusan kepegawaian, dalam hal ini di kalangan PNS Guru dan tenaga kependidikan, istilah mutasi diartikan sebagai pindah unit daerah kerja dari instansi sekolah satu ke sekolah yang lain, baik instansi tersebut masih dalam wilayah kerja tingkat kecamatan, kabupaten, maunpun provinsi. Semua guru dan tenaga kependidikan harus siap dimutasi kemana pun. Ada beberapa penyebab guru dimutasi, antara lain: pemerataan guru berprestasi, menyegarkan suasana lingkungan kerja, mengikuti suami, memperdekat daerah kiprah dengan daerah domisili guru, dan lantaran lainnya.
Dulu, ketika belum ada aplikasi dapodik, untuk pindah ke daerah kiprah baru, guru yang dimutasi cukup membawa SK Mutasi dan manajemen kepegawaiannya cukup ditangani secara manual offline, namun semenjak ada pendataan lewat dapodik, seorang PTK yang dimutasi juga harus dimutasi datanya di aplikasi dapodik lalu disinkronkan secara online.
Pada aplikasi dapodik versi usang juga proses mutasi PTK keluar dan masuk di dapodik belum semudah sekarang. Di mana sekarang, para Operator Dapodik Sekolah lebih gampang dalam menarik data PTK secara online dari aplikasi dapodik sekolah daerah yang dimutasi ke dapodik sekolah baru.
Langkah-Langkah Tarik PTK Mutasi Masuk dari Dapodik Sekolah Asal ke Dapodik Sekolah Tujuan secara Online lewat Website Resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Proses tarik PTK online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dipindah setidaknya melibatkan 3 pihak yang harus berperan aktif demi suksesnya tarik data PTK secara online di dapodik. Adapun proses tarik PTK online di dapodik versi terbaru 2018b tahun pelajaran 2017/2018 semester 2, secara urut sebagai berikut:
A. PTK yang Dimutasi Harus Lapor ke Operator Sekolah Asal/Lama
PTK yang sudah resmi dimutasi yakni dengan diterbitkannya SK Mutasi, maka sebelum pindah ke sekolah baru, seorang PTK yang dipindah daerah tugasnya tersebut wajib minta pemberian kepada Operator Sekolah asal/lama untuk mengeluarkan datanya dari Dapodik Sekolah yang ditinggalkan dengan alasan keluar lantaran MUTASI.
Setelah data PTK dikeluarkan dari Aplikasi Dapodik Sekolah Lama, selanjutnya seorang PTK yang dimutasi harus laporan ke pihak sekolah baru, supaya Kepala Sekolah lewat Operator Sekolah dapat segera memasukkan data PTK gres dengan cara online yakni menarik data PTK dari Dapodik Sekolah Asal ke Dapodik Sekolah Baru.
C. Operator Sekolah Baru/Tujuan melaksanakan Tarik Data PTK di Dapodik secara Online
Cara Lengkap Tarik Data PTK dari Sekolah Asal ke Sekolah Tujuan secara Online:
1. Login sebagai Operator Sekolah di Web Dapodikdasmen,
silakan kunjungi http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
Keterangan:
Setelah Anda berhasil login sebagai Operator Sekolah, maka akantampil menu: PROFILE SEKOLAH, TARIK PESERTA DIDIK, dan TARIK PTK. Silakan pilih dan klik sajian "Tarik PTK"
3. Isi Data Sekolah Asal PTK yang akan Dimutasikan, Cari PTK, Mutasikan PTK, Konfirmasi Proses Mutasi PTK dari Sekolah Asal ke Sekolah Tujuan.
Setelah Anda mengeklik "Tarik Mutasi" menyerupai keterangan pada poin ke-2 di atas, maka halaman yang tampil yakni halaman MUTASI PTK. Di halaman mutasi PTK ini, setidaknya Anda melaksanakan 10 langkah yakni dari menentukan nama provinsi sekolah asal hingga dengan mengkonfirmasi proses mutasi PTK. Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan gambar-gambar dan keterangan di bawah ini.
Keterangan:
Setelah NUPTK, nama PTK, dan nama Ibu Kandungnya PTK diisi dengan benar, serta Anda sudah mengeklik tombol "Cari PTK", maka pada halaman mutasi PTK akan ditampilkan nama PTK yang akan dimutasikan, jenis kelamin, NIK PTK, NIP, NUPTK, Jenis Jabatan, Status Kepegawaian, dan Opsi, nah untuk melanjutkan proses Tarik PTK, silakanklik tanda ujung panah bundar biru menyerupai gambar di atas.
Nah, hingga langkah ini,Anda masih mempunyai kesempatan untuk membatalkan proses mutasi dengan cara mengeklik simbol ujung panah bundar merah. Ahaa, kalau Anda sudah benar-benar yakin bahwa data PTK yang akan dimutasi sudah benar, silakan selesaikan proses Tarik Data PTK dengan cara mengeklik KONFIRMASI PROSES MUTASI ....
......................silakan hubungi Admin Dapodik Tingkat Kabupaten/Kota Anda,,,silakan lengkapi persyaratan yang diminta, contohnya SK Mutasi PTK, dll. Setelah persyaratan lengkap, maka Admin Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Anda akan mengonfirmasi hasil dari TARIK PTK yang telah Anda lakukan.
Sampai langkah "Konfirmasi Proses Mutasi", berarti Anda sudah selesai dalam menarik PTK secara online di website resmi dapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/). Hmm, yang jadi pertanyaan dan penasaran, apakah proses Tarik PTK niscaya berhasil?, he he ya tentu berhasil lah kalau langkah-langkah Tarik PTK dari poin A hingga poin C1-C3 dilakukan dengan benar.
Ahaa, ternyata belum cukup dengan proses menyerupai di atas loh teman-teman, he he,,,karena ada lagi yang wajib Anda kerjakan, jadi silakan lanjutkan proses Tarik Data PTK dengan langkah-langkah menyerupai di poin D dan E di bawah ini.
D. Operator Sekolah di Sekolah Tujuan Melakukan Sinkronisasi Dapodik
Cara Praktis Sinkronisasi Dapodik Versi 2017/2018
Untuk melaksanakan sinkronisasi dapodik versi 2018b bahwasanya prinsipnya sama dengan cara sinkronisasi aplikasi dapodik versi sebelumnya. Selengkapnya wacana langkah-langkah sinkronisasi dapodik versi terbaru tahun pelajaran 2017/2018, silakan simak arsip di bawah ini:
1. Login di Dapodik Versi Terbaru
2. Lakukan Validasi
Setelah Anda berhasil login di dapodik, silakan klik sajian "Validasi", lalu klik tabulasi:
3. Klik Sinkronisasi
4. Sinkronisasi dapodik berhasil
5. Tunggu waktu 1-24 jam
Setelah Anda berhasil melaksanakan sinkronisasi, maka data PTK yang telah Anda tarik, tidak eksklusif masuk ke aplikasi dapodik sekolah Anda. Kaprikornus sialakan tunggu hingga data PTK yang pindah masuk ke sekolah Anda dapat benar-benar masuk di sajian PTK dapodik sekolah Anda.
Ahaa, jangan terburu-buru mengecek masuk atau belumnya PTK mutasi tersebut. Paling tidak ya Anda tunggu hingga lebih dari 10 jam, supaya pada ketika Anda mengeceknya,,,he he,,,ting ting,,,PTK yang ditarik ternyata sudah berhasil dengan selamat masuk di dapodik sekolah Anda. Kalau saya kemarin sih mengeceknya sesudah 13 jam dari waktu sinkronisasi, dan ketika itu juga PTK yang saya tarik datanya sudah masuk.
Ahaa, lebih lengkapnya wacana apa yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah ketika data PTK yang sudah berhasil ditarik dari sekolah asal ke sekolah kita, silakan simak penjelasannya pada poin E di bawah ini.
E. Operator Sekolah Tujuan Mengecek Data PTK yang Ditarik Datanya secara Online, kalau Data PTK sudah Berhasil Masuk ke Dapodik Sekolah Tujuan, maka OPS melanjutkan ke Proses Pengisian Penugasan PTK yang Pindah Masuk.
Update: Saat ini pengisian penugasan PTK yakni bukan wewenang OPS, namun yang mengisi yaitu Operator Dapodik Kabupaten/Kota
1. Pastikan PTK Mutasi Pindah Masuk sudah Berhasil Masuk di Dapodik Sekolah Anda
Silakan lakukan login di dapodik versi terbaru dan klik sajian "PTK", kalau PTK Mutasi yang Anda tarik sudah masuk di dapodik sekolah Anda,,,biasanya ditandai dengan adanya isu sukses dalam jendela munculan kotak kecil bertuliskan "Success...., Error:....,...",,jika ada menyerupai itu, silakan klik OK dan lanjutkan klik sajian "Penugasan"
3. Isi Penugasan PTK
Cara mengisi sajian "Penugasan" bagi PTK Mutasi Pindah Masuk tak berbeda dengan cara mengisi penugasan PTK yang lain. Silakan lengkapi penugasan PTK di dapodik versi 2018 dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Dulu, ketika belum ada aplikasi dapodik, untuk pindah ke daerah kiprah baru, guru yang dimutasi cukup membawa SK Mutasi dan manajemen kepegawaiannya cukup ditangani secara manual offline, namun semenjak ada pendataan lewat dapodik, seorang PTK yang dimutasi juga harus dimutasi datanya di aplikasi dapodik lalu disinkronkan secara online.
Pada aplikasi dapodik versi usang juga proses mutasi PTK keluar dan masuk di dapodik belum semudah sekarang. Di mana sekarang, para Operator Dapodik Sekolah lebih gampang dalam menarik data PTK secara online dari aplikasi dapodik sekolah daerah yang dimutasi ke dapodik sekolah baru.
Langkah-Langkah Tarik PTK Mutasi Masuk dari Dapodik Sekolah Asal ke Dapodik Sekolah Tujuan secara Online lewat Website Resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Proses tarik PTK online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dipindah setidaknya melibatkan 3 pihak yang harus berperan aktif demi suksesnya tarik data PTK secara online di dapodik. Adapun proses tarik PTK online di dapodik versi terbaru 2018b tahun pelajaran 2017/2018 semester 2, secara urut sebagai berikut:
A. PTK yang Dimutasi Harus Lapor ke Operator Sekolah Asal/Lama
PTK yang sudah resmi dimutasi yakni dengan diterbitkannya SK Mutasi, maka sebelum pindah ke sekolah baru, seorang PTK yang dipindah daerah tugasnya tersebut wajib minta pemberian kepada Operator Sekolah asal/lama untuk mengeluarkan datanya dari Dapodik Sekolah yang ditinggalkan dengan alasan keluar lantaran MUTASI.
Artikel terkait: Cara Mutasi PTK Pindah Keluar di Dapodik Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018B. PTK yang Dimutasi Harus Lapor ke Operator Sekolah Tujuan/Baru
Setelah data PTK dikeluarkan dari Aplikasi Dapodik Sekolah Lama, selanjutnya seorang PTK yang dimutasi harus laporan ke pihak sekolah baru, supaya Kepala Sekolah lewat Operator Sekolah dapat segera memasukkan data PTK gres dengan cara online yakni menarik data PTK dari Dapodik Sekolah Asal ke Dapodik Sekolah Baru.
C. Operator Sekolah Baru/Tujuan melaksanakan Tarik Data PTK di Dapodik secara Online
Cara Lengkap Tarik Data PTK dari Sekolah Asal ke Sekolah Tujuan secara Online:
1. Login sebagai Operator Sekolah di Web Dapodikdasmen,
silakan kunjungi http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
Keterangan:
- masukkan username/email yang dipakai untuk login dapodik
- masukkan password dapodik sekolah Anda
- inputkan isyarat pendaftaran dapodik sekolah Anda
Setelah Anda berhasil login sebagai Operator Sekolah, maka akantampil menu: PROFILE SEKOLAH, TARIK PESERTA DIDIK, dan TARIK PTK. Silakan pilih dan klik sajian "Tarik PTK"
3. Isi Data Sekolah Asal PTK yang akan Dimutasikan, Cari PTK, Mutasikan PTK, Konfirmasi Proses Mutasi PTK dari Sekolah Asal ke Sekolah Tujuan.
Setelah Anda mengeklik "Tarik Mutasi" menyerupai keterangan pada poin ke-2 di atas, maka halaman yang tampil yakni halaman MUTASI PTK. Di halaman mutasi PTK ini, setidaknya Anda melaksanakan 10 langkah yakni dari menentukan nama provinsi sekolah asal hingga dengan mengkonfirmasi proses mutasi PTK. Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan gambar-gambar dan keterangan di bawah ini.
Cara Mengisi Data Sekolah Asal PTK yang Dimutasi:
- untuk mengisi provinsi, silakan klik simbol segitiga, sesudah muncul nama-nama provinsi, silakan pilih dan klik nama provinsi yang sesuai
- pilih kabupaten
- pilih kecamatan
- cari dan pilih nama sekolah asal
Keterangan:
- masukkan NUPTKnya PTK yang akan ditarik datanya
- masukkan nama PTK
- masukkan nama Ibu Kandungnya PTK
- klik "Cari PTK"
Setelah NUPTK, nama PTK, dan nama Ibu Kandungnya PTK diisi dengan benar, serta Anda sudah mengeklik tombol "Cari PTK", maka pada halaman mutasi PTK akan ditampilkan nama PTK yang akan dimutasikan, jenis kelamin, NIK PTK, NIP, NUPTK, Jenis Jabatan, Status Kepegawaian, dan Opsi, nah untuk melanjutkan proses Tarik PTK, silakan
Nah, hingga langkah ini,
......................silakan hubungi Admin Dapodik Tingkat Kabupaten/Kota Anda,,,silakan lengkapi persyaratan yang diminta, contohnya SK Mutasi PTK, dll. Setelah persyaratan lengkap, maka Admin Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Anda akan mengonfirmasi hasil dari TARIK PTK yang telah Anda lakukan.
Ahaa, ternyata belum cukup dengan proses menyerupai di atas loh teman-teman, he he,,,karena ada lagi yang wajib Anda kerjakan, jadi silakan lanjutkan proses Tarik Data PTK dengan langkah-langkah menyerupai di poin D dan E di bawah ini.
D. Operator Sekolah di Sekolah Tujuan Melakukan Sinkronisasi Dapodik
Cara Praktis Sinkronisasi Dapodik Versi 2017/2018
Untuk melaksanakan sinkronisasi dapodik versi 2018b bahwasanya prinsipnya sama dengan cara sinkronisasi aplikasi dapodik versi sebelumnya. Selengkapnya wacana langkah-langkah sinkronisasi dapodik versi terbaru tahun pelajaran 2017/2018, silakan simak arsip di bawah ini:
1. Login di Dapodik Versi Terbaru
2. Lakukan Validasi
Setelah Anda berhasil login di dapodik, silakan klik sajian "Validasi", lalu klik tabulasi:
- Sekolah
- Sarpras
- Peserta Didik
- PTK
- Rombongan Belajar
- Pembelajaran
Usahakan laporan hasil validasinya memuat keterangan warning dan invalidnya nol. Ahaa, misalkan di sekolah Anda ada kelas yang rombelnya hanya ada kurang dari hukum minimal jumlah penerima didik per rombel, maka sesudah Anda mengeklik tabulasi penerima didik, akan muncul warning "Jumlah minimal rombel kelas minimal yakni ... anggota rombel ketika ini =...".
Ahaa, kalau warningnya demikian, abaikan saja, silakan lanjutkan proses sinkronisasinya.
4. Sinkronisasi dapodik berhasil
5. Tunggu waktu 1-24 jam
Setelah Anda berhasil melaksanakan sinkronisasi, maka data PTK yang telah Anda tarik, tidak eksklusif masuk ke aplikasi dapodik sekolah Anda. Kaprikornus sialakan tunggu hingga data PTK yang pindah masuk ke sekolah Anda dapat benar-benar masuk di sajian PTK dapodik sekolah Anda.
Ahaa, jangan terburu-buru mengecek masuk atau belumnya PTK mutasi tersebut. Paling tidak ya Anda tunggu hingga lebih dari 10 jam, supaya pada ketika Anda mengeceknya,,,he he,,,ting ting,,,PTK yang ditarik ternyata sudah berhasil dengan selamat masuk di dapodik sekolah Anda. Kalau saya kemarin sih mengeceknya sesudah 13 jam dari waktu sinkronisasi, dan ketika itu juga PTK yang saya tarik datanya sudah masuk.
Ahaa, lebih lengkapnya wacana apa yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah ketika data PTK yang sudah berhasil ditarik dari sekolah asal ke sekolah kita, silakan simak penjelasannya pada poin E di bawah ini.
E. Operator Sekolah Tujuan Mengecek Data PTK yang Ditarik Datanya secara Online, kalau Data PTK sudah Berhasil Masuk ke Dapodik Sekolah Tujuan, maka OPS melanjutkan ke Proses Pengisian Penugasan PTK yang Pindah Masuk.
Update: Saat ini pengisian penugasan PTK yakni bukan wewenang OPS, namun yang mengisi yaitu Operator Dapodik Kabupaten/Kota
1. Pastikan PTK Mutasi Pindah Masuk sudah Berhasil Masuk di Dapodik Sekolah Anda
Silakan lakukan login di dapodik versi terbaru dan klik sajian "PTK", kalau PTK Mutasi yang Anda tarik sudah masuk di dapodik sekolah Anda,,,biasanya ditandai dengan adanya isu sukses dalam jendela munculan kotak kecil bertuliskan "Success...., Error:....,...",,jika ada menyerupai itu, silakan klik OK dan lanjutkan klik sajian "Penugasan"
3. Isi Penugasan PTK
Cara mengisi sajian "Penugasan" bagi PTK Mutasi Pindah Masuk tak berbeda dengan cara mengisi penugasan PTK yang lain. Silakan lengkapi penugasan PTK di dapodik versi 2018 dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Nomor surat tugas: isi dengan nomor SK terakhir ( dalam hal ini, isi dengan SK Mutasi PTK)
- Tanggal surat tugas: isi tanggal ditetapkannya SK tersebut
- TMT tugas: isi dengan TMT kiprah di sekolah Anda
- Sekolah Induk: pilih ya dan/atau tidak
- Keaktifan PTK: centang yang sesuai
- Klik "Simpan dan Tutup"
Demikian wacana Cara Tarik PTK di Dapodik Versi 2018b tahun pelajaran 2017/2018 Semester 2 secara Online di Web Resmi Dapodikdasmen Kemdikbud. Semoga bermanfaat.
Berbagai Sumber