Batas Simpulan Waktu Pengiriman Data Aplikasi Pmp Versi 2.1 Diperpanjang Hingga 20 Oktober 2017 - foldersoal.com
Friday, 13 November 2015
Edit
Perpanjangan Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017_Batas Akhir Waktu Pengiriman Data Aplikasi PMP Versi 2.0/2.1 Tahun Pelajaran 2017/2018 Diperpanjang hingga 20 Oktober 2017_Karena adanya banyak sekali permasalahan yang muncul ketika pengerjaan aplikasi PMP, maka Ditjen Dikdasmen memperpanjang waktu pengisian dan pengiriman data aplikasi PMP hingga tanggal 20 Oktober 2017. Hal tersebut disampaikan lewat website resmi pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id oleh Ditjen Dikdasmen kepada Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia. Selengkapnya silakan simak informasi di bawah ini.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 perihal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen yaitu hingga dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang hingga dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
1. Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
a. Pengerjaan Aplikasi PMP sanggup memakai versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, sanggup melaksanakan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
b. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP yaitu sebagai berikut:
a. Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
b. Setelah sekolah berhasil melaksanakan proses pengiriman data, maka server hanya mendapatkan file-file PMP sekolah.
c. Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) sesudah sekolah melaksanakan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data balasan ke dalam database. Misalnya bila sekolah melaksanakan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman gres akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
d. Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melaksanakan sistem pembaharuan informasi secara terencana setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Kaprikornus misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya gres sanggup dilihat pada pukul 12.00.
e. Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih mengatakan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Sumber: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Demikian sekilas tentang Batas Akhir Waktu Pengiriman Data Aplikasi PMP Diperpanjang hingga 20 Oktober 2017. Semoga hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, semua sekolah sanggup sukses dalam melaksanakan pengisian dan pengiriman data PMP. Berbagai Sumber
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 perihal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen yaitu hingga dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang hingga dengan 20 Oktober 2017.
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
1. Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
a. Pengerjaan Aplikasi PMP sanggup memakai versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, sanggup melaksanakan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
b. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP yaitu sebagai berikut:
- Backup Data PMP dan simpan di folder yang kondusif (bukan folder Program Files)
- Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang dipakai yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
- Instalasi memakai Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
- Instalasi memakai Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
- Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data
- Data Lupa belum di-Backup
- Kesalahan memakai file Instaler/Updater. Seharusnya memakai Installer bila ingin melaksanakan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya bila tidak melaksanakan instal ulang maka pribadi saja memakai updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
- Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
- Tidak sanggup melaksanakan salin PTK atau PD, dsb.
a. Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
b. Setelah sekolah berhasil melaksanakan proses pengiriman data, maka server hanya mendapatkan file-file PMP sekolah.
c. Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) sesudah sekolah melaksanakan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data balasan ke dalam database. Misalnya bila sekolah melaksanakan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman gres akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
d. Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melaksanakan sistem pembaharuan informasi secara terencana setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Kaprikornus misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya gres sanggup dilihat pada pukul 12.00.
e. Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih mengatakan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Sumber: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Demikian sekilas tentang Batas Akhir Waktu Pengiriman Data Aplikasi PMP Diperpanjang hingga 20 Oktober 2017. Semoga hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, semua sekolah sanggup sukses dalam melaksanakan pengisian dan pengiriman data PMP. Berbagai Sumber